PURWAKARTA - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta lakukan pengamanan kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) bersama rombongan di wilayah hukum Polres Purwakarta, pada Kamis, 11 Apri 2024.
Diketahui, kunjungan kerja Menko PMK, Muhadjir Effendi bersama rombongan di Wiayah hukum bPolres Purwakarta dalam rangka pemantauan arus balik mudik lebaran 1445 hijriah.
Dalam kunjungan tersebut nampak terlihat, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumardi, Dir Gakum korlantas Polri, Brigjen Pol R. Slamet Santoso, Kakor Sabhara Baharkam Polri, Irjen Pol Hary Sudjiwanto, As Ops Polri, Irjen Pol Drs. Verdianto Iskandar Bitticaca dan Dirut Jasa Rahardja, Rivan Achmad Purwantoro.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, pengamanan ini dilakukan guna memberikan kenyamanan dan kelancaran selama kunjungan kerja Menko PMK, Muhadjir Effendi beserta rombongan di wilayah hukum Polres Purwakarta.
“Adapun kunjungan kerja Bapak Muhadjir Effendi bersama rombongan di Wilayah hukum Polres Purwakarta ini dalam rangka pemantauan arus balik mudik lebaran 1445 hijriah, " Ucap Enjang.
Ia menjelaskan, rombongan tiba di Pos Cikopo, sekira Pukul 12.45 WIB dengan menggunakan Helikopter jenis AW169 P-3302.
Baca juga:
Kompolnas Dukung Program Quick Wins Presisi
|
Kemudian, lanjut Enjang, Menko PMK beserta rombongan menuju KM 70 menggunakan kendaraan Mobil Dinas Marcedes Benz Sprinter.
"Sekira pukul 14.00 WIB, Bapak Kakorlantas Polri beserta rombongan tiba di Pos Cikopo dengan menggunakan Helikopter jenis AW169 P-3302. Kemudian rombongan menuju KM 70 menggunakan kendaraan Mobil Dinas Polri Marcedes Sprinter, " ungkapnya.
Ia menyebut, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif merupakan tanggung jawab semua pihak sebagai warga negara yang baik.
"Begitu pula dengan anggota Polri yang berdedikasi dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugas utama sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, ” ucap Enjang.